Senin malam, 26 Oktober 2026. Di selasar Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia di Depok, sebuah aliansi mahasiswa menyusun lima tuntutan untuk aksi dua hari kemudian.1 Isi tuntutannya mereka beri judul Lima Perintah Rakyat, disingkat LAPAR.2 Daftar seperti ini sudah ditulis rakyat Indonesia sejak 1966. Dalam enam puluh tahun ada empat daftar besar, isinya 39 tuntutan. Dua kali kursi kekuasaan benar-benar kosong sesudah demo. Dan dua kali pula kursi itu diisi oleh pihak yang namanya tidak tertulis di daftar itu.
Rabu siang, 28 Oktober, mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul di Lapangan FISIP UI sebelum berangkat ke Bundaran HI.3 Mereka membawa replika salib merah setinggi kira-kira lima meter.4 Sampai jam enam sore mereka masih bertahan di bundaran.5 Malamnya, di Jalan Sudirman depan Gedung UOB, massa yang tertahan barikade mendesak aparat membuka jalan. Barrier plastik dibakar.6
Besoknya, di bundaran yang sama, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Sumpah Pemuda.7 Belakangan salah satu pesertanya mengaku lewat video klarifikasi. Ia ternyata orang bayaran yang diundang lewat sebuah komunitas. Ia sendiri tidak berstatus mahasiswa.8
Dua acara, satu tempat, selisih sehari. Yang pertama membawa daftar tuntutan. Yang kedua membawa daftar hadir.
I. LIMA PERINTAH BERNAMA LAPAR
Komite SADAR, kependekan dari Komite Selamatkan Daulat Rakyat, adalah gabungan badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari banyak kampus: BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM KM Unnes, BEM Unair, dan Aliansi BEM Se-Unpad.9 Aksi 28 Oktober adalah lanjutan aksi 20 Oktober di Tugu Tani, tepat dua tahun pemerintahan yang sekarang.10
Lima tuntutan itu pendek. Justru karena pendek, perlu dibaca pelan-pelan. Pertama, tetapkan status bencana nasional untuk bencana ekologis, yaitu bencana akibat kerusakan alam, adili perusahaan yang bertanggung jawab, dan tuntaskan penyatuan data dan peta pengelolaan lahan. Kedua, wujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan anggaran untuk program populis. Dua program disebut namanya: Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, turunkan biaya pendidikan, ratakan layanan dasar, sediakan pekerjaan yang layak. Keempat, hentikan penggunaan hukum untuk menyalahgunakan kekuasaan, dan berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.11 Kelima, kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM, dan hentikan militerisasi di ruang sipil.12 Seruan aksinya singkat: Tepati atau Pergi.13

Biaya aksi itu juga tercatat. Untuk menyewa 13 bus, lebih dari 100 angkot, air minum, dan perlengkapan medis, mahasiswa menolak bergantung pada penyandang dana. Mereka membuka urunan dari masyarakat.14 Atur Santoso, 56 tahun, sopir angkot T19 jurusan Terminal Depok ke Kampung Rambutan, tidak menarik penumpang hari itu. Ia dibayar Rp450.000 untuk mengantar mahasiswa dari Lapangan FISIP UI.15 Rekannya, Modal Ginting, 46 tahun, dapat bayaran yang sama. Ia menghitungnya setelah dipotong setoran harian Rp170.000, bensin, dan uang makan selama menunggu di Jakarta.16

Jadi dalam dua hari itu ada dua macam bayaran. Yang pertama untuk mengantar mahasiswa. Yang kedua untuk pura-pura jadi mahasiswa.
Di Yogyakarta, hari yang sama, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar berorasi di depan DPRD DIY. Ia bilang ia mengajar teori checks and balances, yaitu lembaga-lembaga negara saling mengawasi, lalu berkata tidak ada yang berjalan.17 Dalam orasi itu ia juga menyebut tujuan bersama: meruntuhkan kekuasaan yang sombong.18 Tiga hari kemudian, lewat Instagram, ia meminta gelombang berikutnya lebih besar, dengan barisan yang lebih kokoh dan agenda yang lebih rapi.19 Pemerintah, lewat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, menyatakan menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat.3
Coba baca lagi kata pertama dari kelima tuntutan tadi: tetapkan, wujudkan, turunkan, hentikan, kembalikan. Semuanya kata perintah, dan semuanya ditujukan kepada pemerintah yang sedang berkuasa. Kalimat di Yogyakarta juga jelas menyebut apa yang harus runtuh. Tapi tidak ada satu baris pun, di Depok maupun di Yogyakarta, yang menulis syarat untuk siapa pun yang akan memegang kekuasaan sesudahnya.
Kolom itu kosong. Dari dulu kolom itu selalu kosong.
II. TIGA TUNTUTAN, SATU ORDE
Tanggal 12 Januari 1966, Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) bersama kesatuan aksi lain di Front Pancasila mendatangi Gedung DPR-GR. Mereka membawa tiga tuntutan: bubarkan PKI, bersihkan kabinet, turunkan harga.20 Soe Hok Gie, mahasiswa Sejarah UI yang ikut dalam barisan itu, mencatat ongkos kendaraan umum naik sampai 1.000 persen dan harga beras naik 300 sampai 500 persen.21 Di depan Wakil Perdana Menteri III Chairul Saleh, seorang aktivis bernama Cosmas membacakan Tritura, singkatan dari Tri Tuntutan Rakyat, lalu menyerahkannya dalam bentuk tertulis.22
Jawaban pemerintah: tutup. KAMI dibubarkan paksa pada Februari. Sepekan kemudian, lewat SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 44, Universitas Indonesia ditutup pada 2 Maret 1966.23 Sembilan hari sesudahnya, Supersemar terbit.
Gerakan itu juga tidak berjalan sendirian. Demo KAMI bisa jalan terus walau sudah dilarang, karena dilindungi tiga perwira bawahan Soeharto: Kemal Idris, Sarwo Edhie, dan Ali Moertopo.24 Dari luar negeri, arsip Kedutaan Besar Amerika Serikat yang dibuka pada 2017 menunjukkan Washington diam-diam mulai mendukung operasi Angkatan Darat sejak akhir Oktober 1965, berupa bantuan keuangan dan alat komunikasi.25 Inggris mengirim ahli propaganda dari Departemen Penelitian Informasi Kementerian Luar Negerinya ke Singapura. Tugas mereka membuat propaganda hitam, yaitu kabar yang disebar dengan menyamarkan siapa pengirimnya, untuk melemahkan pemerintahan Sukarno.26 Laporan mereka pada 1966 menilai operasi itu berhasil.27
Tidak ada satu pun dokumen itu yang menunjukkan uang asing mengalir langsung ke KAMI. Yang tercatat adalah dukungan kepada tentara. Dan tentara itulah yang melindungi mahasiswa.
Apa yang terjadi sesudahnya tercatat jelas. Cosmas Batubara, si pembaca Tritura, kemudian memegang tiga jabatan menteri di masa Presiden Soeharto: Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat, Menteri Negara Perumahan Rakyat, dan Menteri Tenaga Kerja.28 Abdul Gafur, kawannya di barisan depan 1966, dilantik menjadi Menteri Muda Urusan Pemuda pada 1978, di umur 38 tahun.29 Tirto mencatat sederet penggerak KAMI lainnya kemudian mendapat "imbalan" dari penguasa berikutnya.30
Mungkin mereka sungguh yakin sedang membangun negeri. Tuntutan mereka pun sebagian besar dipenuhi: PKI dibubarkan, kabinet dirombak. Yang tidak ada di Tritura adalah satu baris saja tentang batas kekuasaan penggantinya. Dan pengganti itu berkuasa lebih dari tiga puluh tahun.
Tahun 1980, Abdul Gafur, yang saat itu sudah menteri, berdialog dengan pimpinan mahasiswa UI yang menolak Normalisasi Kehidupan Kampus.31 Mahasiswa 1966 duduk berhadapan dengan mahasiswa 1980, di kampus yang sama.
Enam Puluh Tahun, Empat Daftar
Daftar tuntutan selalu ditulis. Yang berubah hanya jumlah barisnya.
Sumber: [20] [33] [37] [38] [45] [48] [58] [2]
III. KAMPUS YANG "DINORMALKAN"
Delapan tahun setelah Tritura, mahasiswa kembali protes. Kali ini soal arah pembangunan yang dianggap terlalu bergantung pada modal asing. Puncaknya 15 Januari 1974, saat Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka berkunjung ke Jakarta pada 14 sampai 17 Januari.32 Demo berubah jadi kerusuhan: 11 orang tewas, 137 luka-luka, dan 750 orang ditangkap.33 Ketua Dewan Mahasiswa UI Hariman Siregar dipenjara dan baru bebas tahun 1977.34 Panglima Kopkamtib, komando keamanan dan ketertiban waktu itu, Jenderal Soemitro, dicopot dari jabatannya.33
Tujuh hari setelah kerusuhan, 22 Januari 1974, izin terbit harian Indonesia Raya dicabut. Koran itu dituduh menghasut, salah satunya lewat tulisan yang meminta modal Jepang mengoreksi diri.35
Peristiwa yang dikenal sebagai Malari ini juga punya sisi lain. Sejumlah analisis melihatnya sebagai persaingan dua jenderal, Pangkopkamtib Soemitro dan asisten pribadi Presiden Ali Moertopo. Keduanya sama-sama memakai massa sipil untuk kepentingan kekuasaan.32 Belakangan Hariman Siregar merasa gerakannya dimanfaatkan pihak lain.36 Ada juga kesaksian bahwa demo 15 Januari murni inisiatif mahasiswa, tanpa niat membakar apa pun.34
Dua keterangan ini tidak saling meniadakan. Niat mahasiswa bisa saja murni, sementara di sekelilingnya ada pihak yang memanfaatkannya.
Empat tahun kemudian, gelombang berikutnya datang dari Bandung. Tanggal 16 Januari 1978, sekitar 3.000 mahasiswa berkumpul di kampus ITB. Ketua Dewan Mahasiswa ITB Heri Akhmadi berkata, kalaupun semua pengurus ITB ditangkap, masih ada 8.000 mahasiswa yang akan meneruskan.34 Tahun itu juga, semua dewan mahasiswa di Indonesia dibubarkan, aktivisnya dipenjara, dan hampir semua pers mahasiswa dibredel sekaligus. Pada 19 April 1978 keluar kebijakan NKK/BKK, singkatan dari Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan.37
Urutan kejadiannya perlu diperhatikan baik-baik. Tuntutan 1974 tidak dijawab dengan mengubah kebijakan modal asing. Jawaban negara baru datang empat tahun kemudian, berupa aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan mahasiswa di kampusnya sendiri. Yang diubah adalah tempat tuntutan itu lahir.
Kata "normalisasi" berarti ada yang dianggap tidak normal. Yang dianggap tidak normal waktu itu adalah kampus yang membicarakan negara. Cara pandang itu bertahan sampai kebijakannya dicabut di masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hassan.37
IV. ENAM AGENDA, DUA SELESAI
Mei 1998 melahirkan daftar yang paling sering dikutip: adili Soeharto dan kroninya, amandemen UUD 1945, hapus dwifungsi ABRI (peran ganda tentara di bidang pertahanan dan politik), hapus korupsi, kolusi, dan nepotisme, laksanakan otonomi daerah seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum.38
Gerakan itu juga berjalan di tengah tekanan dari luar. Pada 15 Januari 1998, Direktur Pelaksana IMF Michel Camdessus berdiri dengan tangan terlipat ketika Soeharto menandatangani Letter of Intent, surat kesanggupan untuk dana talangan US$43 miliar.39 Presiden Amerika Serikat dan IMF sama-sama meminta Soeharto membatalkan rencana currency board, yaitu kurs rupiah yang dipatok tetap. Kalau tidak, dana itu batal.40 Mantan Perdana Menteri Australia Paul Keating berpendapat Departemen Keuangan AS sengaja memakai krisis untuk menjatuhkan Soeharto.40 Camdessus sendiri pernah bilang IMF punya andil dalam keadaan yang membuat Soeharto lengser, lalu meralat ucapannya.41
Tekanan itu tercatat. Niat di baliknya masih diperdebatkan.
Dari enam agenda itu, dua sudah selesai dan bisa dicek siapa saja. UUD 1945 diamandemen empat kali, dalam sidang MPR tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.42 Otonomi daerah berjalan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.43
Agenda pertama berhenti di ruang sidang. Pada 28 September 2000, majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan tuntutan pidana terhadap Soeharto tidak dapat diterima, karena tim dokter menyimpulkan ia sakit permanen.44 Pada 11 Mei 2006, Kejaksaan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3). Artinya, penuntutan perkaranya dihentikan.45 Pada 1 Agustus 2006, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan SKP3 itu sah.46
Agenda ketiga sempat jalan, lalu sebagian mundur lagi. UU TNI tahun 2004 membatasi prajurit aktif hanya boleh menduduki jabatan di 10 kementerian dan lembaga. Revisi yang disahkan pada 20 Maret 2025 menaikkan angka itu menjadi 14.47
Dua agenda terakhir, korupsi dan supremasi hukum, tidak punya alat ukur yang disepakati bersama. Tidak ada satu angka yang bisa menunjukkan apakah keduanya sudah tercapai, masih berjalan, atau malah mundur. Mungkin karena itulah keduanya paling gampang diklaim sedang berjalan.
V. DUA PULUH LIMA TENGGAT
Agustus 2025 melahirkan daftar yang paling rapi dari semuanya. Namanya 17+8 Tuntutan Rakyat: 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat, atau batas waktu, 5 September 2025, dan 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat 31 Agustus 2026.48 Daftar ini tidak lahir dari satu organisasi. Isinya hasil kerja bersama banyak orang. Untuk 17 tuntutan pertama, tenggatnya cuma sepekan, karena dianggap bisa langsung dikerjakan Presiden dan pimpinan DPR.49 Dari empat daftar dalam esai ini, hanya daftar ini yang datang dengan tanggal jatuh tempo.
Sampai 5 September, baru tiga dari 17 tuntutan yang dipenuhi.50 Salah satu yang belum adalah tim investigasi independen untuk kematian Affan Kurniawan.50
Affan berumur 21 tahun. Ia mitra pengemudi Gojek. Kamis malam, 28 Agustus 2025, ia tidak sedang ikut demo. Ia baru selesai mengantar pesanan pelanggan ketika terjebak kericuhan.51 Kendaraan taktis Brimob melindasnya di Pejompongan. Ia meninggal di RSCM.52 Esok siangnya ia dimakamkan di TPU Karet Bivak.53
Dalam pertemuan dengan para pimpinan media pada 6 September 2025, Presiden menyebut usul tim investigasi independen itu masuk akal dan bisa dibicarakan.54 Lima hari kemudian, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bilang tim itu belum mendesak untuk dibentuk, karena proses hukum sudah berjalan.55 Februari 2026, Komisi Pencari Fakta Masyarakat Sipil menyimpulkan kematian Affan sebagai dugaan pembunuhan. Menurut saksi mata yang mereka kumpulkan, kendaraan itu berhenti sekitar tujuh detik setelah lindasan pertama, lalu maju lagi.56 Pada 25 Februari 2026, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim mengakui proses pidana terhadap dua anggota Brimob itu belum berjalan, karena penyidik masih fokus pada kasus lain. Sampai saat itu, yang dijatuhkan baru sanksi etik di internal.57
Tenggat yang panjang bernasib sama. RUU Perampasan Aset, salah satu dari delapan tuntutan itu, belum juga jadi undang-undang ketika 31 Agustus 2026 lewat. Empat hari sebelumnya, Ketua DPR memasang target baru: 15 Desember 2026.58 Pada hari tenggat itu sendiri, Transparency International Indonesia mencatat draf RUU versi DPR belum pernah dibuka ke publik.59
Tenggat Tanpa Akibat
Tuntutannya tertulis, tenggatnya tertulis. Yang tidak tertulis: apa yang terjadi bila tenggat lewat.
Sumber: [48] [50] [55] [58]
Daftar ini sudah melakukan hampir semua yang bisa dilakukan sebuah daftar: rinci, ada tanggalnya, dipantau di situs yang bisa dibuka siapa saja. Satu hal yang tidak bisa ia lakukan: memaksa pihak yang dituju untuk menjawab. Tenggat itu ditulis oleh pihak yang tidak punya wewenang menjatuhkan akibat kalau tenggatnya lewat.
VI. TIGA NEGARA, TIGA KURSI
Dalam dua belas bulan terakhir, tiga negara memberi tiga jawaban berbeda untuk pertanyaan yang sama: kalau gerakan anak muda berhasil, siapa yang kemudian duduk di kursi kekuasaan?
Di Nepal, gelombang anak muda pada September 2025 menjatuhkan pemerintahan Perdana Menteri KP Sharma Oli. Pemilu 5 Maret 2026 dimenangi Rastriya Swatantra Party, partai yang berdiri tahun 2022, dengan 182 dari 275 kursi. Mantan wali kota Kathmandu menjadi perdana menteri.60 Kursi itu jatuh ke partai yang sudah ada sebelum gelombang datang.
Di Bangladesh, mahasiswa yang menjatuhkan Sheikh Hasina pada 2024 menulis syarat lebih dulu. Piagam Juli, isinya usulan perubahan konstitusi, disetujui 69 persen pemilih dalam referendum 12 Februari 2026.61 Di hari yang sama, Bangladesh Nationalist Party, sebuah partai lama, meraih dua pertiga kursi parlemen.62 Partai yang lahir dari gerakan mahasiswa, National Citizen Party, dapat 6 kursi.61 Syaratnya tertulis. Yang menjalankannya justru partai yang tidak ikut menulis.
Di Serbia, mahasiswa mengisi kolom itu dengan cara yang tidak biasa. Setelah kanopi stasiun Novi Sad runtuh pada November 2024 dan menewaskan enam belas orang, mereka berdemo hampir dua tahun.63 Mereka tidak mencalonkan diri mereka sendiri. Calon dari Student List dipilih lewat rapat pleno mahasiswa, dan sebagian besar belum pernah memegang jabatan politik tinggi. Ada dosen, dokter, seniman.64 Pada pemilu 25 Oktober 2026, menurut hasil awal, daftar itu meraih lebih dari separuh kursi parlemen, dan pemimpin partai berkuasa mengakui kekalahan.65
Tidak ada satu pun dari tiga negara itu yang jadi surga. Pemerintahan baru di Nepal dan Bangladesh baru berumur beberapa bulan, dan pemerintahan baru Serbia bahkan belum terbentuk. Yang bisa dibandingkan sejauh ini baru satu: di mana kolom itu diisi, dan oleh siapa.
VII. KOLOM YANG HARUS DITULIS
Sekarang jumlahkan keempat daftar itu. Tiga butir pada 1966, enam pada 1998, dua puluh lima pada 2025, lima pada 2026. Tiga puluh sembilan tuntutan dalam enam puluh tahun. Di sela-selanya memang ada pernyataan mahasiswa lain, misalnya Buku Putih yang beredar di kampus ITB pada Januari 1978.34 Empat daftar ini saya pilih karena catatannya paling lengkap. Semuanya ditujukan kepada penguasa yang sedang menjabat. Semuanya berbentuk perintah untuk menghapus, menghentikan, atau memperbaiki.
Dalam proyek pembuatan sistem, ada dua dokumen yang sering tertukar. Yang pertama daftar cacat: catatan apa saja yang rusak di versi sekarang. Yang kedua kriteria penerimaan: syarat yang harus dipenuhi versi berikutnya sebelum boleh dipakai. Tim yang hanya punya daftar cacat akan membetulkan kerusakan itu satu per satu, lalu merilis versi baru yang lolos uji. Versi itu lolos karena ujiannya memang tidak pernah ditulis.
Empat daftar tadi semuanya daftar cacat. Tidak satu pun memuat kriteria penerimaan.
Kolom yang kosong itu tidak lama dibiarkan kosong. Pada 1966, kolom itu diisi oleh kekuatan yang namanya tidak ada di Tritura, dan beberapa penulis Tritura kemudian duduk di dalamnya sebagai menteri. Pada 1998, menurut bacaan saya yang tidak bisa dibuktikan dengan satu dokumen, kolom itu diisi oleh partai dan elite yang sudah ada sebelum demo dimulai. Mahasiswa menulis apa yang harus diakhiri. Yang menentukan apa yang dimulai adalah orang lain.
Acara 29 Oktober di Bundaran HI memperlihatkan hal yang lebih kecil, tapi sejenis. Ternyata lembaga negara paham bahwa kata "mahasiswa" punya nilai, sampai-sampai nilai itu perlu dipinjam untuk satu acara. Yang dipinjam cuma jas almamaternya. Isinya tidak ikut. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni hadir sebagai tamu di acara itu. Ia kemudian minta maaf dan mengaku hanya diundang tanpa tahu detail acaranya.66 Sehari kemudian ia diprotes peserta Indonesia Youth Summit di Jakarta, dan acara perusahaannya di Sleman ditinggalkan sejumlah pengisi acara dan UMKM.67
Sejak 1966, rantainya putus di titik yang sama. Tuntutan ditulis. Syarat tidak.
Di sini kita perlu satu kata yang belum ada padanan pasnya dalam bahasa kita: scrutiny. Artinya pemeriksaan yang ketat, terbuka, dan terus-menerus terhadap siapa pun yang memegang kekuasaan. Mahasiswa tidak perlu sibuk menebak siapa yang nanti diuntungkan oleh demo mereka. Siapa pun yang duduk sesudahnya tetap harus melewati scrutiny yang sama, termasuk pihak yang diuntungkan itu.
Ukuran yang sama juga berlaku untuk tuduhan. Sejak 2025, hampir setiap gelombang demo diikuti tudingan dibiayai asing. Pada April 2025, Presiden menyebut pembubaran USAID sebagai bukti lembaga itu membiayai banyak LSM.68 Setelah Agustus 2025, Open Society Foundations dan Yayasan Kurawal ikut disebut. Kurawal menjawab dengan meminta pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.69 Pada 24 Juni 2026, dalam pidato di Gorontalo, Presiden berkata ia tahu siapa yang membayar demo.70 Sampai hari ini nama itu belum dibuka. Satu kasus yang terbongkar, di Universitas Bung Karno, malah menemukan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum menerima Rp20 juta dari senior yang disebut dekat dengan aparat.71
Pengaruh asing itu ada, dan selalu ada, karena Indonesia tidak hidup sendirian di dunia. Arsip 1965 sudah membuktikannya. Tapi siapa yang ikut mendorong sebuah kritik tidak mengubah benar atau tidaknya isi kritik itu. Yang menuduh, sama seperti yang dikritik, wajib membuka buktinya.
Tuntutan selalu dikirim ke atas. Kriteria penerimaan bisa ditulis ke arah sebaliknya: oleh rakyat, untuk negerinya sendiri, sebelum gelombang berikutnya datang dan sebelum ada nama yang dicalonkan.
Bentuknya tidak perlu panjang. Pertama, syaratnya harus ditulis lebih dulu, karena syarat yang ditulis setelah ada calon akan disesuaikan dengan calonnya. Kedua, syaratnya harus bisa dicek oleh orang biasa, pakai dokumen yang terbuka untuk umum. Ketiga, syaratnya berlaku sama untuk kawan dan lawan. Standar yang hanya dipakai untuk lawan sudah pernah saya bahas di esai tentang etika yang punya alamat.
Saya sendiri punya enam syarat untuk kolom itu: negarawan, punya potensi memimpin, santun, cerdas, berwibawa, egaliter. Enam syarat itu baru berguna kalau masing-masing diubah jadi pertanyaan yang jawabannya bisa dicek lewat dokumen. Egaliter berarti memperlakukan semua orang setara. Syarat ini bisa diuji dengan satu pertanyaan: apakah aturan yang ia tegakkan juga ia berlakukan untuk keluarganya sendiri?
Dua syarat terakhir itu saling tarik. Wibawa menjaga jarak. Egaliter menghapus jarak. Saya tidak tahu apakah keduanya bisa ada dalam satu orang.

Saya coba mencocokkan enam syarat itu dengan deretan politisi yang mungkin naik ke kursi kalau gelombang ini membesar. Sampai hari ini saya belum menemukan satu nama pun.
Di selasar Pusat Kegiatan Mahasiswa di Depok, dokumen LAPAR itu mungkin masih tersimpan di laptop seseorang, dengan lima nomor. Nomor enam belum ada.
* * *
Daftar itu dicetak.
Dibacakan di bundaran.
Difoto, lalu dilipat.
Besoknya bundaran disapu,
barrier yang hangus diganti yang baru.
Daftar itu masih di saku seseorang,
dengan satu halaman kosong di belakangnya.
* * *
Rakyat selalu tahu apa yang harus diakhiri. Yang belum pernah ditulisnya adalah syarat bagi yang memulai.
Enam puluh tahun terlalu panjang untuk satu esai, dan saya bisa salah membaca banyak bagiannya.
* * *
Semalam saya membaca ulang satu hadits riwayat Imam Ahmad dari Abu Dzar. Nabi sedang berjalan menuju rumah, lalu berkata ada hal yang lebih beliau takutkan menimpa umatnya daripada Dajjal. Abu Dzar nanya, apa itu ya Rasulullah?72
Jawabannya pendek. Para pemimpin yang menyesatkan.
Sanadnya dinilai jayyid oleh al-'Iraqi, hasan oleh Ahmad Syakir, shahih oleh al-Albani.73 Jadi ini bukan kutipan motivasi yang beredar di grup WA.
Lafaz aslinya aimmah mudhillin, dan ulama tidak membatasinya pada penguasa saja. Termasuk juga orang di sekitar kekuasaan yang kerap memberi pembenaran. Misalnya penasihat, juru bicara, bahkan penceramah. Mereka datang dengan mandat, dengan tepuk tangan, kadang dengan ayat.
Di Indonesia hari ini, di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, saya nggak mau pakai hadits ini sebagai palu untuk menghakimi orang. Itu bukan hak saya.
Tapi hadits ini bisa dipakai sebagai alat ukur, untuk siapa pun yang sedang berkuasa.
Ketika keputusan telah diambil, masih adakah orang yang boleh bilang "ini keliru" tanpa dicap musuh? Dan ketika data berbeda dengan pidato, yang dikoreksi datanya atau pidatonya?
Dajjal datang dengan tulisan di antara kedua matanya, jadi kita tinggal membaca. Pemimpin yang menyesatkan tidak membawa tulisan apa-apa. Labelnya harus kita baca sendiri, dari keputusannya dan dari caranya memperlakukan orang yang bilang "ini keliru".
Yang paling perlu ditakuti memang yang tidak berlabel.
Semoga Allah menjaga kita dari keduanya.
Wallahu a'lam bishshawab.
REFERENSI
[1] Beritasatu, BEM UI Siapkan Demo Besar 28 Oktober di Jakarta, Simak 5 Tuntutannya, 27 Oktober 2026
[3] Tempo, Demo 28 Oktober, Bakom: Pemerintah Terbuka dengan Masukan, 28 Oktober 2026
[4] IDN Times, 13 Fakta Demo Mahasiswa 28-29 Oktober 2026 di Jakarta, 31 Oktober 2026
[9] Liputan6, Komite Sadar Gelar Aksi di Bundaran HI Besok, Ini Lima Tuntutannya, 27 Oktober 2026
[12] Katadata, Lima Tuntutan Aliansi BEM Mahasiswa dalam Unjuk Rasa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026
[13] Arah Pantura, Demo Mahasiswa 28 Oktober 2026, Ini 5 Tuntutan Komite SADAR
[20] detikJatim, Sejarah Hari Tritura: Munculnya Supersemar dan Lahirnya Orde Baru, 9 Januari 2023
[21] Tirto, Sejarah Tritura, Latar Belakang, Tokoh, dan Dampaknya, 24 September 2026
[22] Tirto, Gelora Tritura Menggulung Riwayat Orde Lama, 11 Januari 2018
[23] Tirto, Universitas Indonesia Menyambut Fajar Orde Baru Merekah, 16 Mei 2023
[24] Tirto, Tertembaknya Arif Rahman Hakim Mempercepat Pelengseran Sukarno, 23 Februari 2018
[25] NPR, Declassified Files Lay Bare U.S. Knowledge Of Mass Murders In Indonesia, 18 Oktober 2017
[26] Bisnis.com, Inggris Akui Hasut Angkatan Darat untuk 'Hilangkan' PKI dari Indonesia, 18 Oktober 2021
[27] CNBC Indonesia, Raja Charles III Sah, Ini Peran Inggris di Tragedi 1965 RI, 7 Mei 2023
[28] Katadata, Cosmas Batubara Wafat, Mantan Menteri Soeharto yang Jadi Bos Properti, 8 Agustus 2019
[29] detikNews, Kisah Karier Abdul Gafur: Dari Aktivis ke Menpora Orde Baru, 4 September 2020
[30] Tirto, Mahasiswa Mendirikan KAMI untuk Mengganyang PKI, 24 Oktober 2021
[31] Tirto, Abdul Gafur: Eksponen Angkatan 66, Dua Periode Jadi Menteri Orba, 3 September 2021
[33] CNN Indonesia, Sejarah Peristiwa Malari, Malapetaka di Tahun 1974, 8 Juli 2021
[34] JPNN, Mengenang Sejarah Malari, Dari UI Hingga ITB, 15 Januari 2019
[36] Mojok, 44 Tahun Malari dan Catatan-Catatan Tak Terurai, 14 Januari 2018
[38] LBH Jakarta, refleksi agenda Reformasi
[39] The Jakarta Post, Jokowi Should Learn from Soeharto's Fall from Grace in May 1998, 23 Mei 2021
[40] Cato Institute, Steve H. Hanke, On the Fall of the Rupiah and Suharto, 27 Januari 2007
[41] Tirto, Ketika Indonesia Bertekuk Lutut kepada IMF, 31 Oktober 2017
[42] detikEdu, Amandemen UUD 1945: Kapan, Jumlah, dan Hasil Amandemen, 14 September 2021
[43] Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, 7 Mei 1999
[44] detikNews, Sejak Masuk Sudah Ruwet, 17 Januari 2008
[45] detikNews, Soeharto Dapat SP3 & Rehabilitasi, 11 Mei 2006
[46] Hukumonline, PT DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding SKP3 Kejaksaan, 9 Agustus 2006
[47] Fortune IDN, DPR RI Resmi Sahkan UU TNI, Ini 3 Poin Penting Perubahannya, 21 Maret 2025
[48] detikInet, Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos Indonesia?, 2 September 2025
[49] KBR, Jelang Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat, 5 September 2025
[50] Kompas.id, Mungkinkah Seluruh Tuntutan "17+8" Direalisasikan?, 7 September 2025
[52] Bisnis.com, Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Gojek & Grab Buka Suara, 29 Agustus 2025
[53] Republika, Jenazah Pengemudi Ojol Affan Telah Dimakamkan, 29 Agustus 2025
[56] Liputan7, Kasus Affan Kurniawan Memanas, KPF Desak Pengusutan Transparan, 19 Februari 2026
[57] Tempo, Proses Pidana Kasus Affan Kurniawan Masih Mandek, 26 Februari 2026
[60] House of Commons Library, Nepal: 2026 Legislative Election and Future Prospects, 2 Juni 2026
[61] Congressional Research Service, Elections in Bangladesh (IN12663), 27 Februari 2026
[63] Jacobin, Student Protests Are Making Their Mark on Serbia's Election, 14 Oktober 2026
[64] Euronews, Serbia Goes to Polls to Choose between Vučić and Student Movement, 25 Oktober 2026
[66] IDN Times, 4 Artis yang Tegur Raffi Ahmad secara Terbuka usai Acara Sumpah Pemuda, 1 November 2026
[67] IDN Times, Boikot Raffi Ahmad Memicu Protes dan Pengunduran Diri, 31 Oktober 2026
[68] ERA.id, Prabowo Blak-blakan Soal Demo Mahasiswa: Itu Murni atau Dibayar Asing?, 7 April 2025
[69] Jurnas, Setahun Demo Berdarah Agustus 2025, Sorotan Dana Asing dan Yayasan Kurawal, 18 Agustus 2026
[70] Kompas.com, Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo, 24 Juni 2026
[72] Musnad Ahmad, Musnad al-Anshar, hadits Abu Dzar al-Ghifari nomor 21297